

![]() |
Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengunggahan dokumen bagi para peserta yang dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Riau tahun seleksi 2019 diperpanjang hingga 21 November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan perpanjangan waktu upload dokumen CPNS yang dinyatakan lulus sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ikhwan menjelaskan, awalnya panitia seleksi CPNS tahun 2019 sudah menetapkan waktu untuk upload dokumen persyaratan tersebut mulai 6-15 November 2020. Kemudian diperpanjang sampai 21 November.
"Mungkin karena ada masukan dari berbagai pihak, sehingga waktu unggah dokumen tersebut diperpanjang. Dan informasi tersebut sudah disampaikan Kepala kantor regional XII BKN," jelasnya.
Termasuk Riau, kata Ikhwan, juga yang mengusulkan perpanjangan waktu unggah dokumen CPNS. Sebab di Riau terjadi penumpukan saat pengurus beberapa dokumen yang dipusatkan di RSJ Tampan, syarat seperti surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
"Ada juga peserta CPNS yang lulus kesulitan saat upload dokumen. Jadi tentunya dengan perpanjangan waktu itu, para peserta yang dinyatakan lulus bisa lebih tenang dan memiliki waktu tambahan untuk mengurus segala kelengkapan," paparnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak BKN regional XII di Pekanbaru. Setelah itu, baru pihaknya akan membuat pengumuman secara resmi.
"Insya Allah besok kami rapat koordinasi dengan BKN regional XII untuk membahas pengumuman secara resmi. Karena pihak BKN juga sudah membuat pengumuman melalui media sosialnya, namun untuk tertulisnya belum ada," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05








