PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Riau tahun 2020 dipastikan tidak mencapai target.
Pasalnya sampai pertengahan November realisasi BBNKB di Riau baru mencapai 64,29 persen atau Rp478 miliar lebih dari target Rp744 miliar lebih.
"Realisasi BBNKB kita tahun ini sedikit mengalami kendala. Karena sampai saat ini transaksi lebih kurang 65 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/11/2020).
Herman menjelaskan, rendahnya realisasi BBNKB disebabkan faktor adanya pemutihan denda pajak dan diskon 50 persen BBNKB.
"Karena ada diskon tentu penerimaan pajak BBNKB kita menurun. Namanya kebijakan pasti ada yang turun dan yang naik. Kalau realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kan sudah 92 persen lebih," ujarnya.
Dia mengatakan, akibat kebijakan pemberian diskon 50 persen BBNKB, maka potensi transaksi banyak yang lepas.
"Seperti awal pandemi kemarin ada potensi Rp9 miliar kita lepas. Kemudian pada 1-31 September harusnya ada potensi pendapatan yang harus diterima sekitar Rp24 miliar kita lepas. Ini belum lagi potensi sampai akhir Desember," paparnya.
"Harusnya itu kan jadi pendapatan kita. Namun adanya kebijakan pimpinan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, karena dengan cara begitu lah kita bisa bantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |