Pimpinan Bawaslu Rohul Kordiv SDM Gumer Siregar
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menuntaskan rekrutmen sebanyak 1.126 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Terdapat 1 PTPS yang diberhentikan karena terindikasi berafiliasi dengan salah satu paslon.
"Iya ada 1 orang PTPS yang diberhentikan dan sudah dilakukan pergantian karena terdapat bukti administrasi bahwa yang bersangkutan berafilasi dengan salah satu paslon," Cakap Pimpinan Bawaslu Rohul Kordiv SDM Gumer Siregar, Rabu (18/11/2020).
Gumer mengatakan PTPS ini nantinya bertugas untuk memastikan distribusi logistik berjalan baik, tidak adanya kampanye di hari tenang, politik uang dan jalannya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 1.126 TPS yang tersebar di 145 desa/kelurahan di 16 kecamatan di Rohul.
Namun sebelum melaksanakan tugas pengawasan, PTPS akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan rapid test, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat tidak ada PTPS yang terpapar Covid-19.
"Insya Allah rapid test akan dilaksanakan pada tanggal 26 November mendatang," cakap Gumer Siregar, Rabu (18/11/2020).
Selain rapid test, PTPS juga akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas seperti masker, face shield, hand sanitizer dan multivitamin. Hal ini bertujuan untuk melindungi PTPS tidak terpapar Covid-19 saat mereka menjalankan tugas pengawasan.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita