Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menghentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19.
"Walikota sudah mengambil keputusan yang tepat, walaupun sejatinya orang tua murid itu lebih ingin anaknya belajar di sekolah," cakapnya, Kamis (19/11/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan sebelum mengambil keputusan, Walikota telah melihat kondisi yang ada di lapangan dan Pekanbaru sendiri kembali berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Yang paling utama itu kesehatan dan keselamatan anak didik kita," jelasnya.
Lanjut Hamdani, ia menyebut kesehatan dan keamanan semua pihak di sekolah menjadi perhatian dan pertimbangan dengan seiring tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru bergeser ke lebih tinggi yang memasuki zona merah.
"Faktor kesehatan dan keamanan menjadi prioritas. Maka evaluasi itu harus dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku. Kalau itu sudah boleh, ya kita dorong. Tetapi kalau itu belum boleh atau belum bisa, lebih baik jangan dilakukan," bebernya.
Pertemuan terbatas alias belajar tatap muka di sekolah diperkirakan bakal dilanjutkan pekan depan. Ada aturan lebih rinci yang akan diberlakukan saat pertemuan antara peserta didik dan guru di sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, bakal melakukan rapid test kepada seluruh peserta didik dan guru.
"Jadi kalau pertemuan terbatas nanti dilanjutkan, peserta didik, guru dan pegawai sekolah akan dirapid test. Itu gratis, ada tim kesehatan nanti yang melakukan rapid test," kata Walikota, Kamis (19/11/2020).
Selain rapid test, Pemko juga akan membagikan masker kepada seluruh peserta didik dan guru di sekolah yang mengikuti belajar tatap muka terbatas.
"Masker ini akan diberikan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pemko akan lebih merinci lagi penerapan pertemuan terbatas di sekolah. Pertemuan terbatas diterapkan di kecamatan yang berada di zona kuning.
"Kita akan buat lebih rinci lagi, zona Pekanbaru akan dikeluarkan untuk tiap wilayah kecamatannya mana kuning mana orange dan merah," kata dia.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |