PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru memberikan peringatan tegas kepada penginapan di Kota Pekanbaru agar lebih selektif menerima tamu. Jika kedapatan menerima tamu yang bukan pasangan resmi, penginapan tersebut bisa disegel Satpol PP Kota Pekanbaru
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan bahwa sudah banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan saat ini hotel kelas melati yang ada di Pekanbaru menjadi sarang prostitusi.
"Sekarang hotel melati sudah menjadi tempat berkumpulnya muda mudi yang bukan suami istri, dan jika tidak diawasi oleh Satpol PP ini akan terus menjamur," cakap Doni Saputra, Jumat (20/11/2020).
Dari itu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa setiap penginapan yang ada di Pekanbaru harus memiliki standar yang kuat dalam menerima tamu, jika ada pasangan yang ingin masuk harus diperiksa surat nikah atau yang lainnya.
Doni juga mengatakan bahwa Komisi I DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat ini juga akan turun langsung bersama Satpol PP Pekanbaru untuk menggelar razia di tempat-tempat penginapan yang dicurigai menjadi sarang prostitusi.
"Di mana-mana hotel kelas melati pasti ada seperti itu (prostitusi), jika ketahuan kita rekomendasikan untuk izinnya dicabut dan Satpol PP serta Pemko Pekanbaru jangan pandang bulu," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |