PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini tak ada satupun yang dapat memastikan kapan Covid-19 akan berakhir, karena melihat hal tersebut saat ini DPRD Kota Pekanbaru berinisiatif untuk menciptakan Ranperda Covid-19 dan Ranperda ini sendiri ditargetkan akan selesai pada akhir tahun nanti.
Dalam Ranperda tersebut, disusun langkah-langkah strategis menghadapi ketidakpastian pandemi Covid-19. Termasuk sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, hak serta kewajiban pemerintah kepada masyarakat, dan payung hukum yang akan melindungi masyarakat di tengah situasi pandemi.
"Pemerintah harus lebih tanggap terhadap Covid-19. Alhamdulillah Pemko Pekanbaru sudah ada alat PCR, jadi bisa cepat keluar hasil swab pasien-pasien di Pekanbaru," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Sabtu (21/11/2020).
Politisi Demokrat ini mengatakan Ranperda ini dibuat juga agar seluruh OPD yang terkait penanganan Covid-19 untuk bisa lebih giat bekerja serta dilindungi oleh undang-undang.
Lebih jauh, Aidil juga menganggap penanganan Covid-19 di Pekanbaru hingga saat ini sudah baik. Hal itu ditandai dengan seringnya aparat gabungan melancarkan razia protokol kesehatan di jalanan dan juga di tempat keramaian.
"Pemerintah harus tegas. Gunanya untuk masyarakat juga. Pakai masker dan jaga jarak itu wajib. Alhamdulillah di Pekanbaru kan semuanya sudah berjalan itu. Contohnya kan pihak kepolisian, TNI, menjaga protokol kesehatan agar dijalankan," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |