KetuaKetua Umum Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR) DR drh Chaidir MM
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Keahlian DPR RI saat ini sedang dalam penyiapan draft awal Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau.
Bahkan, Selasa (24/11/2020) besok Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal naskah akademik dan draft RUU Provinsi Riau dari Badan Keahlian DPR RI akan berkunjung dan melakukan diskusi bersama DPRD Riau.
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Riau (FKPMR) DR drh Chaidir MM, sudah diundang oleh Badan Keahlian DPR sebagai narasumber dalam penyusunan konsep awal RUU tersebut.
Kepada CAKAPLAH.com, Senin (23/11/2020), Chaidir mengatakan bahwa ada beberapa poin yang dipaparkan FKPMR saat itu. Dan yang paling disoroti adalah keinginan agar Riau diberi status sebagai Daerah Istimewa.
"Ada beberapa klausul yang diharapkan masuk dalam RUU. Tentu kita maksimal yang kita minta. Antara lain tentang keberpihakan pusat terhadap Riau masalah Migas, DBH pajak ekspor sawit, penangan karhutla dan konflik lahan, perkebunan ilegal, percepatan pembangunan SDM dan infrastruktur," kata Chaidir.
Kemudian, yang paling penting, kata Chaidir, FKPMR meminta agar dalam RUU tersebut, Riau bisa menjadi Daerah Istimewa.
"Tentu maksimal yang kita minta. Maksimalnya apa, ya daerah istimewa, Riau jadi daerah istimewa," cakap Chaidir lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dari kajian FKPMR Riau bisa jadi daerah istimewa. Antara lain dikarenakan Riau memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, Migas, kontribusi Riau menyumbang ke Indonesia.
"Dalam awal kemerdekaan, Riau menyumbang 13 juta gulden. Itu kan besar, mungkin kalau dihitung sekarang bisa triliunan. Dan sekarang pun Riau punya potensi, misalnya kebun kelapa sawit terluas se Indonesia, dan kita juga berdekatan dengan negara - negara maju. Jadi kalau misalnya jadi daerah istimewa, sangat mungkin," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |