Gedung UIN Suska Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Dr Promadi Phd mengaku belum mengetahui adanya SK Menteri Agama RI terkait pemberhentian Rektor Prof Akhmad Mujahidin. Pasalnya pihak rektorat belum mendapat surat resminya.
"Saya tidak pasti juga. Barusan saya juga dapat share (SK pemberhentian Rektor UIN Suska Riau). Karena belum dapat resminya," kata Promadi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (24/11/2020).
Senada Wakil Rektor I UIN Suska Riau, Ahmad Supardi Hasibuan saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com juga mengaku belum mendapat surat resmi soal pencopotan atasannya.
Baca: Prof Ahmad Mujahidin Dicopot dari Jabatan Rektor UIN Suska Riau
"Itu kami juga belum dapat surat resminya. Dan kami dari kampus malah belum terima. Karena dalam SK itu juga tanda terima rektor masih kosong," kata Supardi Hasibuan, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, saat ini Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin masih dalam perawatan di rumah sakit, karena terkonfirmasi Covid-19.
"Makanya kami belum terima SK resminya. Kami beru dapat informasi dari group Whatsapp," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |