MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menayang ulang debat kandidat Pilkada 2020. Pasalnya, saat debat kemarin, hasil siaran live-nya tidak memuaskan.
Permintaan itu disampaikan Bupati Irwan saat ditemui wartawan di Selatpanjang, Selasa (24/11/2020). Kata Irwan, saat debat berlangsung, Senin (23/11/2020) malam, ia menonton di rumahnya. Namun, live yang dihasilkan dari siaran TVRI itu tidak memadai, tidak lancar seperti siaran-siaran tv pada umumnya.
"Nanti saya panggil KPU, minta debat kemarin disiarkan ulang di tv kabel," kata Bupati Irwan.
Irwan ingin, debat yang kabarnya hanya sekali itu bisa disaksikan seluruh lapisan masyarakat. Supaya, penampilan tiap Paslon saat berdebat bisa menjadi salah satu alasan untuk dipilih di Pilkada 9 Desember 2020.
Apa yang disampaikan Bupati Irwan ini memang betul adanya. Saat acara debat berlangsung, beberapa wartawan yang semula diundang nonton bareng di Coffee Shop Grand Meranti Hotel lebih memilih pulang. Visual yang ditampilkan di layar tv milik hotel tak ubah seperti streaming youtube dengan jaringan yang lemah. Terputus-putus dan bahkan berhenti, begitu juga dengan audionya.
Hanafi, komisioner Parmas dan SDM KPU Kepulauan Meranti mengatakan, tak bagusnya hasil live di layar tv merupakan kesalahan tim teknis TVRI.
Terkait permintaan Bupati Irwan agar debat kemarin disiar ulang di tv lokal, kata Hanafi akan menjadi masukan bagi KPU. Mereka akan mendiskusikan hal tersebut di internal KPU dan akan menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat.
"Ini tentu menjadi masukan bagi kami. Untuk sementara waktu, kalau masyarakat ingin melihat debat, bisa dilihat di youtube KPU Kepulauan Meranti," ujar Hanafi.
Data yang diterima CAKAPLAH.com, untuk menggelar debat kandidat, KPU menggelontorkan anggaran Rp 200 juta. EO yang menanangani debat dibayar Rp 125 juta, sementara TVRI yang menyiarkan debat secara live dibayar Rp 75 juta.
"Anggarannya Rp 200 juta, same dengan KPU kabupaten lainnya. Untuk Tv, kita yang menunjukkan, karna kite memakai lembaga penyiaran publik sesuai PKPU 13 tahun 2020. Kalau harga (siar secara live), EO yang bernegosiasi," beber Hanafi.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |