Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perparkiran di Kota Pekanbaru bakal menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, untuk pengelolaan sudah masuk tahap lelang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
"Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerjasama operasional," kata Yukiarso, Kamis (26/11/2020).
Lelang pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu dimulai. "Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," jelasnya.
Menurutnya, sejak satu pekan lelang tayang di LPSE sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang.
Perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi. Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan Dishub Pekanbaru.
Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, disarankan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan. "Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.
Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru. Pertama, mereka harus profesional, kedua mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD.
"Nanti akan dihitung juga cost mereka di lapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," jelasnya.
Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |