PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sudah ditetapkan di Kota Pekanbaru sejak 20 Juli lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) mengklaim, sejak ditetapkan tidak ada lagi pemalsuan salah satu legalitas mobil angkutan itu.
Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru Muhammad Nasri MSi mengatakan, sampai saat ini sudah ada sekitar 12 ribu buku lama yang sudah diganti dengan BLUe. "Mulai 20 Juli sampai saat ini sekitar 12 ribu buku lama yang sudah kita ganti ke smart card atau BLUe," jelas Nasri, Jumat (27/11/2020).
Meski saat ini pembayaran BLUe kembali secara manual, namun sistem ini kata Nasri menghilangkan praktek pemalsuan. "Kemarin kita sudah lakukan pembayaran melalui BNI, mungkin karena sistem. Ada sistem bermasalah beralih ke tunai kembali," jelasnya.
Soal pemalsuan, Lanjutnya, tidak ada lagi lantaran pemeriksaan dengan sistem BLUe ini langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan. Ketika mobil datang, akan diverifikasi oleh anggota di UPT itu.
Kemudian dicek semua data, dan masuk ke pengujian. Di pengujian itu ada beberapa item yang dicek. Dan juga akan difoto keempat sisi mobil. Fotonya itu terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan.
"Apabila salah satu pemeriksaan tidak dilakukan, dia tidak terkoneksi, error dia," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |