Profesor Suyitno (Foto: Pendis Kemenag)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Prof Akhmad Mujahidin baru saja diberhentikan dari Rektor UIN Suska Riau. Dan Prof Suyitno yang kini menjabat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI ditunjuk sebagai pelaksana tugas.
Berikut wawancara redaksi CAKAPLAH.com dengan Prof Suyitno via telpon:
Beredar di masyarakat sebuah surat tentang penunjukan Anda sebagai Plt Rektor UIN Suska Riau menggantikan Prof Akhmad Mujahidin. Apakah benar isi surat penunjukan Anda sebagai Plt tersebut?
Betul, informasi terkait saya ditunjuk Pak Menteri sebagai Plt Rektor UIN Suska itu betul. Saya menerima SK itu tanggal 25 November lalu.
Apa yang akan Anda lakukan sebagai Plt Rektor UIN Suska Riau ini?
Tentu sebagai Plt saya akan melakukan tugas-tugas sebagaimana yang diamanatkan sebagai seorang plt. Dan kita tahu, ini di akhir tahun. Tentu banyak hal yang ingin saya lihat. Pertama, terkait serapan anggaran, lalu juga kinerja yang di dalam.
Dan karena saya belum sempat secara fisik datang langsung ke UIN, maka saya berkoordinasi lewat teman-teman di sana.
Saya menghubungi mereka untuk mengetahui progres masing-masing di bidangnya, baik dalam tata kelola administrasi maupun kegiatan yang sedang dan akan berlangsung.
Seperti diketahui, dinamika di UIN Suska itu ada semacam friksi yang mendukung rektor lama (Prof Akhmad Mujahidin, red) dan yang tidak sepakat dengan rektor sehingga muncul riak-riak organisasi di UIN. Bagaimana Anda melihat hal ini?
Pertama, saya harus berpedoman pada regulasi yang dipedomani. Dan memang, Pak Menteri mengingatkan saya bahwa aturan harus ditegakkan.
Kedua, tidak ada alasan kita untuk membangun friksi. Karena, semua teman-teman di UIN Suska, saya yakin sangat cinta lembaganya walaupun cara mencintainya itu dengan caranya masing-masing.
Namun, walaupun cara mencintai lembaga UIN Suska ini dengan caranya masing-masing, kita harapkan itu tidak merugikan lembaga. Jangan sampai karena atas nama cara masing-masing yang mungkin saja debatable, lalu merugikan lembaga.
Karenanya, saya akan ajak teman-teman bersama-sama berdiskusi, sharing pendapat. Tentu saya ingin juga mendengar pendapat teman-teman, karena bagaimanapun kita berbeda tapi lembaga diatas segalanya.
Dalam surat pemberhentian Prof Akhmad Mujahidin sebagai rektor disebutkan pertimbangan pemberhentian karena kontrol yang lemah atas administrasi dan persoalan penempatan pejabat yang tak pas. Menurut Anda?
Saya tidak masuk untuk mengomentari pertimbangan sana. Karena itu wilayah inspektorat.
Namun yang saya tahu, ada memang hal-hal yang perlu kita ajak rembug bersama dan diskusi bersama dengan teman-teman di sana (UIN Suska, red).
Saya berharap momen saat ini, kita sama-sama bersatu. Yang sudah, kita lupakan. Tetapi hal-hal yang bersifat substantif, mari kita perjuangkan bersama-sama, mencintai lembaga ini bersama-sama, lalu mengeyampingkan hal-hal kepentingan yang mungkin individualistik.
Tetapi, meskipun demikian, saya juga punya kewajiban memastikan bahwa segala hal menyangkut tatakelola administrasi, kekuangan dan macam-macam harus on the track. Ini tugas yang mungkin tidak ringan.
Saya mesti melihat dulu nih mana saja yang selama ini 'dicurgai'. Karena untuk bisa bicara sebuah kesalahan, harus lihat dulu keputusan inkrah-nya. Tetapi karena masih pada 'patut dicurigai', ada 'mis manajemen', itu yang nanti sama-sama kita benahi.
Tentu bukan saya yang benahi, tapi saya mengajak teman-teman. Posisi saya mengajak saja.
Kira-kira kapan rektor UIN Suska Riau definitif yang baru dipilih dan dilantik?
Kalau mengacu kepada aturan, tentu pertama saya harus berkonsolidasi dulu di internal. Kalau sudah jelas, berikutnya saya harus bentuk panitia. Nanti panitia yang menjaring rektor baru.
Plt itu dikasih wewenang sampai 6 bulan. Nanti saya buat timeline. Dan bulan pertama ini adalah telaah beberapa hal, bulan kedua baru mengarah kepada suksesi.
Jadi saya fokus dulu kepada beberapa hal yang patut diduga-diduga tadi. Kalau ini belum beres lalu saya buat suksesi, nanti hasilnya tak bagus.
Kalau tentang kebijakan perkuliahan bagaimana?
Seluruh Indonesia belum bisa membuka kuliah tatap muka sejauh suatu daerah itu belum zona hijau. Kalau nanti sudah hijau, ya silahkan kuliah tatap muka.
Ada kekhawatiran pemberhentian Rektor UIN Suska Riau ini bisa menjadi preseden buruk bagi kampus-kampus lainnya di lingkungan Kementerian Agama. Ada kesan, rektor bisa diberhentikan dengan cara digoyang beramai-ramai. Pendapat Anda?
Pertama tentu harus melihat secara utuh dan komprehensif terkait latar belakang pemberhentian seorang pejabat. Bukan hal yang aneh dan tabu pejabat itu diberhentikan.
Pemberhentian itu dilakukan bukan atas kepentingan personal, tapi atas kepentingan kelembagaan dan semuanya sudah dimulai dengan investigasi oleh pihak inspektorat. Kalau tidak ada hal-hal yang bersifat investigatif, tentu tidak perlu ada pemberhentian.
Nah, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini, saya sebagai direktur PTKI dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan seluruh rektor PTKIN.
Tujuan saya sebenarnya pada pertemuan seluruh rektor tersebut untuk menyadarkan kepada rektor bahwa tugas tidak hanya soal akademik. Tapi juga hati-hati mengelola keuangan negara.
Rektor harus tahu dan luangkan waktu untuk belajar tata kelola keuangan yang baik. Problemnya kadang memang rektor itu lupa bahwa tugasnya bukan urusan akademik semata, tapi juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) negara.
Sudah ada komunikasi dengan rektor lama Prof Akhmad Mujahidin terkait pergantian rektor ini?
Sebelum beliau diberhentikan, sudah komunikasi. Beliau kan memosting sedang dirawat karena sakit, dan saya doakan beliau. Hingga saat ini, saya tetap doakan beliau.*
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |