Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata telah ditandatangani Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Ada 261 pelaku usaha yang mendapat bantuan.
Walikota menyebutkan, hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. Penyaluran dana ini disegerakan agar bisa cepat bermanfaat bagi pelaku usaha.
"Kita gesa penyalurannya, agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," kata Walikota, Sabtu (28/11/2020).
Besaran dana hibah yang diterima pelaku usaha beragam. Kata dia, dana hibah ini juga untuk meminimalisir gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Artinya, dana hibah ini nantinya bisa membantu operasional usaha tersebut. "Jadi dana hibah ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha," jelasnya.
Ia menyebut, ada 270 pelaku usaha yang mengajukan persyaratan. Namun, berkas yang diajukan itu harus diverifikasi, sehingga tersalurkan kepada pelaku usaha yang berhak menerima.
"Akhirnya terdata ada 261 pelaku usaha yang mendapat dana hibah ini. Besaran yang diterima sesuai besaran pajak yang dibayarkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |