PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam rangka menekan potensi politik uang atau money politic menjelang pelaksanaan Pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu se Riau bersama Polres dan Polsek akan melakukan patroli berskala besar di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Patroli akan dimulai tanggal 2 Desember Tahun 2020 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
Rencana patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui surat nomor surat 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif.
Pelaksanaan patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politic maupun tindak pidana lainnya.
"Patroli berskala besar serentak akan dilakukan di masing-masing Markas Kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 Kabupaten/Kota. nantinya akan dimulai dengan kegiatan deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politic serta Pelepasan Tim Patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Adat," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Sasaran patroli ini, kata Rusidi adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politic.
Disamping melakukan Patroli, juga akan dibuka Posko Pengaduan Anti Money Politic. Posko didirikan oleh Pengawas Kecamatan bekerjasama dengan Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS. Lokasi-lokasi Posko akan didirikan di sekitar TPS maupun lokasi-lokasi strategis lainnya.
Patroli akan menggunakan kendaraan bermotor yang telah dipasang spanduk maupun stiker “Tim Patroli Money Politik" di kendaraan dinas Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan akan dilakukan secara rutin mulai H-7 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
01
02
03
04
05
Indeks Berita