Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengindari klaster pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta panitia penyelenggaraan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Mengingat saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau masih mengkhawatirkan. Setiap hari terjadi penambahan kasus cukup tinggi.
"Untuk mengindari klaster Pilkada, kita tetap menekankan kegiatan apapun di Pilkada ini Prokes tidak boleh kita tinggalkan," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.com, Selasa (1/12/2020).
Prokes yang dimaksud Wagubri adalah kegiatan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, serta Menghindari kerumunan).
"Dan penekanan ini secara terus menerus kita lakukan. Kalau itu (Prokes) dilaksanakan dengan baik, saya kira hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi. Saya yakin kesadaran masyarakat tentang prokes ini cukup tinggi," terangnya.
Wagubri mengaku telah mendapat laporan dari panitia Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
"Kesiapan panitia Pilkada menerapkan Prokes semua kabupaten/kota sudah menyampaikan ke saya, pada prinsipnya tidak ada hal-hal (persoalan) yang mendasar. Hanya saja ada sedikit masalah pemilih yang ada di daerah perbatasan, seperti antara Dumai dengan Rohil. Tapi ini sudah bisa diselesaikan dengan komunikasi, dan tadi juga sudah ada arahan dari KPU Riau, karena sudah ada mekanisme untuk menentukan itu," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |