PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan kantor UPT Badan Pendapatan IV, Selasa (1/12/2020). Kantor UPT ini merupakan bangunan sitaan KPK milik Nazaruddin yang dihibahkan.
Kantor UPT yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini diresmikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Ia mengatakan, UPT ini sudah bisa digunakan untuk meningkatkan layanan pajak daerah.
"Jadi wajib pajak harus mendapat pelayanan yang baik. Layani dengan senyum," kata Ayat
Lanjutnya, wajib pajak yang tidak bisa datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru bisa membayarkan pajak daerah lewat Kantor itu dan juga bank.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan kantor UPT yang berada di Kecamatan Payung Sekaki itu khusus untuk tiga kecamatan. Tiga kecamatan itu, yakni Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.
“Masyarakat yang bingung soal pembayaran pajak nanti bisa konsultasi ke sini. masyarakat bisa datang langsung, petugas kita akan melayani,” jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |