BANGKINANG (CAKAPLAH) – Pasca adanya sorotan dari Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021, pada Senin (30/11/2020) malam, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Renovasi Taman Kota di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Selasa (1/12/2020).
Dari pantauan CAKAPLAH.COM, Bupati Kampar dan H Catur Sugeng Susanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal awalnya hanya disambut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fahraini dan pihak kontraktor dan konsultan. Belasan pekerja tampak berada di lokasi sedang sibuk bekerja di sejumlah titik.
Catur dan Faisal saling bergantian menanyakan sejauhmana pengerjaan proyek bernilai Rp 5,5 miliar lebih itu dan menanyakan sejumlah titik pekerjaan dan apa saja yang sudah selesai dibangun dan apa saja yang masih dalam tahap pengerjaan dan yang sama sekali belum dikerjakan.
Tak lama berselang, sekitar lima belas menit menyusuri lokasi pekerjaan yang berada di samping Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang datanglah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Chalisman.
Di sela-sela sidak ini Bupati Catur menegaskan kepada pihak dinas dan kontraktor pelaksana menggunakan material yang bagus, lebih indah, ornamen yang bagus, kualitas yang bagus dan pengerjaan proyek sesuai dan tepat waktu karena mengingat tahun anggaran 2020 akan segera berakhir.
Di sela-sela sidak ini, sesuai dengan pengakuan Kadis Perkim Chalisman, bahwa bobot pekerjaan proyek ini masih 47 persen. Bupati Catur juga menegaskan, dengan kekuatan sektor tenaga kerja, ia berharap bobot pekerjaan bertambah sekitar 10 persen.
Bupati juga menegaskan bahwa ia tidak mau main-main dalam pengerjaan proyek ini dan ia sempat mempertanyakan apakah ada kemampuan kontraktor dalam mengerjakan proyek. Jika tidak, maka ia minta di-cut (dipotong) saja jelang akhir tahun ini dan dilaksanakan konsekuensi yang harus dilaksanakan ketika adanya pemotongan/pemutusan kontrak, baik denda maupun sanksi lainnya.
“Saya tak mau disibukkan dengan kontraktor yang tak benar. Saya mau membangun negeri ini kita ini dengan bagus,” tegas mantan anggota DPRD Kampar dua periode ini.
Setelah berkeliling di lokasi proyek Catur mengatakan bahwa secara umum pola pekerjaan sudah terbentuk. Selain material yang bagus, Catur juga minta Taman Kota dibangun dengan indah, rapi dan ornamennya yang bagus.
Setali tiga uang, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal juga mengingatkan agar kontraktor pelaksana benar-benar mengerjakan Taman Kota sesuai dengan perencanaannya. “Soalnya ini di depan, bagian depan kota, kalau tak bagus maka akan timbul penilaian lain,” tegas Faisal.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar itu mengingatkan agar kedepan dinas terkait memilih kontraktor/ rekanan lebih selektif lagi dan jangan ada yang terkesan abal-abal.
Ancam Blacklist Perusahaan
Terkait lambannya penyelesaian proyek Renovasi Taman Kota, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar Chalisman mengungkapkan bahwa jika pekerjaan tak bisa diselesaikan kontraktor pelaksana maka kontraknya akan diputus. Perusahaan juga terancam diblacklist selama dua tahun dan sanksi lainnya.
“Kalau memang tak selesai, kita putus dan perusahaan diblacklist, kemudian jaminan disetorkan ke negara. Ini punisment perusahaan yang lalai,” tegas Chalisman didampingi PPTK Fahraini.
Ia mengaku, terhadap masalah ini, pihaknya sudah konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Chalisman juga memperkirakan, jika pekerjaan dikebut menjelang 20 Desember nanti paling tinggi bobot pekerjaan hanya 70 persen.
Ketika ditanya apa sebenarnya kendala yang dialami kontraktor. Menurut Chalisman adalah masalah cas flow (arus kas) perusahaan. “Masalahnya, keuangan perusahaan tak lancar,” katanya.
Chalisman juga mengaku bahwa di dinas yang ia pimpin selalu digelar rapat evaluasi yang dipimpin PPTK dan dirinya juga ikut. Teguran juga telah dilayangkan sebanyak dua kali kepada perusahaan.
Dari papan proyek yang dipasang di depan Taman Kota, tercantum bahwa kegiatan ini adalah Penataan Ruang Terbuka Hijau dengan paket Renovasi Taman Kota Bangkinang. Tanggal kontrak 24 Juni 2020 dan nilai kontrak Rp 5.533.317.016,39 atau Rp 5,5 miliar lebih dengan kontraktor CV Kerjasama & Co, konsultan pengawas CV Sketsa Utama, waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |