Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Riau pada Oktober 2020 mencapai US$ 1,32 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 9,87 persen dibanding ekspor bulan September 2020 sebesar US$ 1,20 miliar.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 11,55 persen, meskipun ekspor migas menurun sebesar 15,88 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Rabu (3/12/2020).
Ia mengatakan, ekspor non migas dari US$ 1,13 miliar pada bulan September 2020 naik menjadi US$ 1,20 miliar pada bulan Oktober 2020.
"Sebaliknya ekspor migas dari US$ 73,50 juta pada bulan September 2020 turun menjadi US$ 61,82 juta pada bulan Oktober 2020," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Oktober 2020 dibanding September 2020, tujuh golongan mengalami kenaikan, yang terbesar yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 129,91 juta, Kertas dan Karton US$ 16,45 juta dan Bahan Kimia Organik US$ 6,63 juta.
"Sedangkan yang mengalami penurunan terjadi pada Bubur Kayu (Pulp) US$ 18,83 juta, Bahan Bahan Nabati sebesar US$ 10,53 juta, dan Berbagai Produk Kimia US$ 3,06 juta," cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-Oktober 2020, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 8,50 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 11,75 persen, meskipun ekspor migas turun sebesar 39,13 persen.
"Penurunan ekspor migas disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 69,40 persen, meskipun ekspor industri pengolahan hasil minyak naik sebesar 11,35 persen," sebutnya.
Selama Januari-Oktober 2020, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 98,87 persen terhadap total ekspor non Migas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,88 persen terhadap periode yang sama tahun 2019," tutupnya.