Nurul Ikhsan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari belakangan sampah selalu menumpuk di beberapa titik di Kota Pekanbaru, tumpukan sampah ini terjadi di zona 1 yang meliputi tiga kecamatan yaitu Tampan, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.
Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, tumpukan sampah ini tentu juga merusak pemandangan dan citra Kota Pekanbaru. Zona 1 sendiri menjadi tanggung jawab PT. Godang Tua Jaya selaku rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait terlambatnya pengangkutan sampah ini. Dalam hal ini, penyedia jasanya adalah PT. Godang Tua, tentu wajib mengambil sampah dari rumah dan dibawa ke tempat pembuangan akhir," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Rabu (02/12/2020).
Politisi Gerindra ini mengklaim bahwa menanggapi hal ini pihaknya sempat membicarakan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, namun alasan rusaknya alat berat dan lambannya pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar menjadi alasan.
"Seandainya TPA tidak memadai, mereka harus tetap menjalankan tugas pengutipan sampah dari rumah ke rumah dan membawa ke TPS mereka, bukan dibiarkan menumpuk," tegasnya.
Dan jika PT Godang Tua Jaya beralasan kondisi TPA Muara Fajar penuh dan alat berat rusak yang menyebabkan tidak optimal bekerja, Nurul menekan kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk segera mencari solusi.
"Kalau alasannya berhubungan transportasi, berarti mereka harus menyiapkan transportasi yang sesuai dikontrak kemarin. Jika seandainya tidak mampu, DLHK harus melakukan evaluasi terhadap pemegang kontrak, apabila perlu untuk ke depannya kita blacklist saja," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |