PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai politik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Riau membacakan deklarasi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai dan kondusif di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru, Rabu (2/12/2020) tersebut dihadiri oleh Kapolda Riau, Asisten 1 Pemprov Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, dan partai politik.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengucapkan terimakasih kepada pihak panitia yang telah melakukan kegiatan yang positif dan bermarwah, dengan melakukan deklarasi bersama partai politik peserta pemilu tahun 2020 di wilayah Provinsi Riau.
"Kita tahu tinggal 6 hari lagi kita melaksanakan pencoblosan, dan kita harus terus menjaga kondusifitas masa ini dengan sebaik-baiknya. Deklarasi ini ditujukan kepada semuanya, bukan hanya partai politik dan calon pimpinan daerah, namun juga kepada seluruh masyarakat," ucap Agung.
Lanjutnya, Agung mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena meskipun pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 tetap bisa berjalan dengan baik.
"Kita sudah menjalankan protokol kesehatan untuk memastikan kita semua dalam keadaan aman dari penyebaran dan penularan Covid-19. Saya bersama Ketua KPU Riau sudah berkordinasi bahwa sampai hari ini klaster Covid-19 di Pilkada tidak ada, dan kami akan menjaga sampai pencoblosan hingga pelantikan nya," jelasnya.
Tidak hanya itu, Agung juga menjelaskan, KPU, Bawaslu dan Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dalam mensukseskan pelaksanan pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan kondusif.
"Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di 9 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau, maka Polda Riau akan menurunkan anggota dalam rangka menjaga keamanan dalam mensukseskan pelaksanan pilkada serentak tahun 2020 yang aman, damai dan kondusif," tukasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau terdapat sebanyak 34 pasangan calon yang akan maju menjadi kepala daerah dan telah di dukung oleh beberapa partai politik.
Dalam acara yang sama, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu telah melakukan tekanan hukum terhadap pelanggaran kampanye sebanyak 5 kasus.
"Dan baru 3 kasus yang baru diproses, hal ini sebagai bentuk upaya menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif dari pihak Gakkumdu. Kapolda Riau melakukan terobosan yang sangat luar biasa, dan tindakan ini merupakan satu-satunya langkah di seluruh Indonesia, dengan melakukan patroli money politic yang diselenggarakan oleh Polres, Polsek, Bawaslu dan perangkat desa yang gerakan ini akan dilakukan mulai Kamis 3 Desember 2020," tutupnya.