PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, kepolisian mengimbau kepada para pedagang kecil untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya peredaran uang palsu. Fenomena tersebut merupakan peristiwa musiman yang kerap terjadi tiap tahun.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM menjelaskan, maraknya peredaran uang palsu terjadi lantaran aktivitas perekonomian masyarakat meningkat saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Kepada para pedagang diminta meningkatkan kewaspadaannya saat menerima uang dari pembeli," ujar Guntur, Sabtu (3/6/2017).
Pasalnya, lanjut Guntur, peningkatan aktivitas jual beli yang terjadi biasanya menyebabkan para pedagang kurang memperhatikan uang yang diterimanya.
"Aktivitas padat juga membuat pedagang tidak memperhatikan lagi uang yang diterima. Itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku," terangnya.
Di samping itu, keterbatasan alat yang dimiliki pedagang kecil juga membuka peluang bagi sejumlah oknum yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
"Karena umumnya pedagang kecil di pinggiran tidak mempunyai ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Dan biasanya buru-buru untuk melayani konsumen," paparnya.
"Kita imbau masyarakat agar selama ramadan dan menghadapi lebaran agar mengantisipasi uang palsu yang beredar. Masyarakat juga harus waspada dan tidak terkecoh. Kalau melihat mendengar mengetahui, segera laporkan ke polisi agar tidak beredar terlalu jauh," pungkasnya.