Tengku Zulmizan Assagaf
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan T Zulmizan F. Assagaff menyayangkan adanya aksi penolakan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Riau untuk menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Zulmizan yang juga Pengurus Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengaku sengat menyesalkan sikap segelintir orang tersebut yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau.
Selain itu ia juga menyesalkan Polresta Pekanbaru yang justru menangkap Ketua serta anggota FPI Pekanbaru.
"Penolakan itu sungguh sangat tidak pada tempatnya dan terkesan bernuansa adu domba, dari zaman dahulu kala tidak ada tradisi dan karakter budaya Melayu Riau menolak tamu yang mau datang, apalagi seorang ulama besar. Ada-ada saja," ucapnya, Jumat (04/12/2020).
Zulmizan juga mengaku geram dengan ulah segelintir orang tersebut yang berunjuk rasa dengan cara mecatut nama organisasi atau sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk ikut menolak HRS.
Bahkan Zulmizan menyentil bahwa oknum yang mengaku sebagai tokoh Riau tersebut adalah tokoh 'kaleng-kaleng'.
"Dan ternyata kemudian terbukti banyak organisasi yang dicatut atau diatasnamakan saja oleh oknum tertentu. Buktinya, banyak yang menyanggah dan membantah keterlibatan organisasinya. Sangat mudah menebak, siapa oknum dan aktor yang punya kerja. Dan yang disebut tokoh Riau di situ, kebanyakan hanya tokoh 'kaleng-kaleng' punya kepentingan sempit dan dikenal sering menjual gerakan massa sebagai komoditas dagangan," tegasnya.
Tak hanya menyayangkan sikap dari orang-orang yang menolak kehadiran imam besar Front Pembela Islam (FPI), Zulmizan Assagaf juga menyayangkan pihak kepolisian yang tetap menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk orang berkumpul dan berunjuk rasa dimasa pandemi Covid-19.
"Dan yang sangat mengherankan kok bisa kepolisian menerbitkan STTP unjuk rasa pada saat pandemi Covid-19 di Pekanbaru yang masih relatif parah, padahal kan ada maklumat Kapolri yang melarangnya. Dan publik melihat, unjuk rasa ini dilakukan dengan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 karena mereka berkerumun, jarak dekat, tapi kok malah dikawal aparat?," herannya.
"Inilah janggalnya. Seharusnya para pencatut dan pelanggar Prokes itu yang ditindak, tapi kok malah seperti diistimewakan dan dikecualikan! Ada apa ini? Aneh," pungkasnya.