ROHUL (CAKAPLAH) - Upaya mendukung serta mewujudkan Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 2020 berkualitas dan berintegritas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rohul menggelar Deklarasi Anti Politik Uang di Pilkada Rohul 2020, Jumat (4/12/2020) pagi.
Deklarasi dipusatkan di Pendopo Taman Kota Pasir Pangaraian, diawali pembacaan deklarasi anti politik uang di Pilkada Rohul 2020, oleh Ketua Umum HMI Cabang Rohul Wiki Yuliandra.
Dilanjutkan penandatanganan Deklarasi anti politik uang di Pilkada Rohul 2020, oleh Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Ketua KPU Rohul Elfendri, Komisioner Bawaslu Rohul Alamsyah, perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Danramil Rambah dan HMI.
Ketua Umum HMI Cabang Rohul Wiki Yuliandra mengatakan, HMI Cabang Rohul punya ide dan gagasan, bahwasanya HMI yang harus terlibat di Pilkada Rohul 2020. Salah satunya dengan cara Deklarasi Tolak Politik Uang, karena di sejumlan momen Pilkada sekali dalam lima tahun sangat rawan politik uang di tengah masyarakat.
“Banyak pesan-pesan disampaikan sejumlah stakeholder, baik Pemerintah, Kepolisian dan seluruh instansi terkait Tolak Politik uang, tapi pesan yang disampaikan itu kerap kali dilanggar oleh para Paslon dengan menggunakan politik uang ini,” ungkapnya.
Guna mendapatkan calon pemimpin daerah itu yang berintegritas sangat sulit, karena begitu dia setelah terpilih nantinya dia akan berpikir untuk mengembalikan biaya kampanye atau biaya politik yang sudah dikeluarkan dan cenderung kepentingan rakyat terabaikan.
“Hari ini kita berkumpul, untuk mengawal Pilkada ini dan mendeklarasikan dengan menandatangani pakta integritas dan bahwasanya kita sepakat tolak politik uang di Pilkada Rohul itu lebih baik,” ucap Wiki.
Wiki juga mengaku, bahwa kegiatan deklarasi anti politik uang di Pilkada Rohul 2020 tidak hanya kegiatan seremonial saja, tapi HMI Cabang Rohul juga akan turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa politik uang itu merupakan tindakan pidana.
Ketua KPU Rohul Elfendri mendukung digelarnya deklarasi anti politik uang di Pilkada Rohul 2020, sebagai bentuk ekspresi dari kegiatan mendukung terhadap penolakan politik uang. Namun sebetulnya esensinya bukan hanya sekedar deklarasi tapi harus bisa mengaktualisasinya di lapangan.
“Tujuan sebetulnya kita harapkan bisa lebih mengaktualisasikan dari deklarasi ini, bagaimana membawa pesan ini ke tengah-tengah masyarakat itu sebenarnya yang menjadi esensi dari tolak politik uang tersebut,” ujarnya
Mahasiswa kata Elfendri, sebagai agen-agen perubahan di tengah masyarakat menjelaskan bahwa transaksional politik dan jual-beli suara itu tidak terjadi di dalam masyarakat hal ini sangat perlu kita kawal bersama.
Komisioner Bawaslu Alamsyah ST mengaku, kegiatan deklarasi anti politik uang di Pilkada Rohul 2020, ditaja HMI Cabang Rohul ini senafas dengan yang dilakukan Bawaslu Rohul. Dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya ke seluruh kader kader HMI yang ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada Rohul yang berintegritas.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat menegaskan, kegiatan politik uang adalah perbuatan yang melawan hukum. Politik uang ini jelas ada sanksi-sanksi pidananya yang harus dikejar apabila ada terkait dengan perbuatan politik uang.
“Kegiatan ini tentunya menjadikan suatu cerminan kepada masyarakat, bahwasanya dengan politik uang ini bisa menjadi hal yang tidak baik karena sudah jelas diamanat dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, disebutkan di dalam pasal 187 dan 188, artinya ada unsur Pidananya yang harus ditegakkan,” kata Kapolres.
“Kita kemarin sudah laksanakan patroli pengawasan anti money politik, harapan kita dengan adanya kegiatan ini sebagai pelopor untuk bisa saling melakukan pengawasan, memberikan informasi terkait hal ini supaya jangan sampai terjadi, mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada di Kabupaten Rohul, ini yang sehat aman, sehat yang kondusif dan tentunya jeduk dengan kita selalu mempedomani protokol kesehatan," ucapnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita