PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tercatat hingga hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada, Polisi Resort (Polres) Pelalawan telah menerbitkan 1.617 lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye. STTP tersebut, menjadi dasar jumlah titik kampanye yang dilakukan oleh empat Paslon kontestan Pilkada.
Dari total surat pemberitahuan ini, Polres Pelalawan paling banyak menerbitkan STTP buat Paslon nomor urut 2, Zukri-Nasarudin, yakni 639 lembar surat. Seterusnya disusul Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi-Muhammad Rais yakni 535 lembar surat.
Selanjutnya, Polres Pelalawan menerbitkan 358 lembar STTP bagi Paslon nomor 1, Abu Mansyur Matridi-Habibi dan terakhir Paslon nomor 3, Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli polisi menerbitkan surat pemberitahuan sebanyak 85 lembar.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasat Intelkam, IPTU Soehermansyah, kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (5/12/2020) mengatakan penerbitan 1.617 lembar STTP dimulai sejak hari pertama pelaksanaan kampanye sampai hari ini, Sabtu (5/12/2020).
"Selama pelaksanaan kampanye lebih dua bulan lamanya, kita total menerbitkan 1.617 lembar STTP. Masing-masing Paslon bervariasi jumlah STTP yang kita terbitkan, sesuai permintaan," terangnya.
IPTU Soehermansyah menyebutkan dari total 1.617 lembar yang diterbitkan secara rinci sebagai berikut. Paslon No. Urut 1: 358 lembar, Paslon No Urut 2: 639 lembar, Paslon No Urut 3: 85 lembar, dan Paslon No Urut 4: 535 Lembar.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |