ROHUL (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama KPU dan Satpol PP menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohul yang masih terpasang hingga Ahad (6/12/2020).
Penertiban APK laslon ini guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye di hari tenang jelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang.
monitoring pengawasan APK di hari tenang ini dipimpin langsung Pimpinan Bawaslu Rohul Devisi Pengawasan, Alamsyah. Tampak hadir Komisioner KPU Cepi Abdul Husein Plt Kabid Ops Satpol PP Rohul Makmur Pasaribu dan puluhan Satpol PP.
Pimpinan Bawaslu Rohul Kordiv Pengawasan Alamsyah mengatakan, Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati merupakan tanggung jawab dari masing-masing paslon. Bawaslu dan KPU juga sudah melakukan Rapat Koordinasi serta menyurati masing-masing paslon agar menertibkan sendiri APK yang terpasang jelang hari tenang.
"Dari monitoring yang lakukan, kami lihat sebagian besar APK paslon sudah dibersihkan sendiri oleh tim. Namun ada juga beberapa APK yang masih terpasang sehingga APK tersebut harus kami turunkan," cakap Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, dalam penertiban APK di hari tenang ini pihaknya tetap mengedepankan cara-cara humanis dan komunikatif. Jika tim paslon bersedia menurunkan sendiri dengan maksud memanfaatkan material APK tersebut, maka Bawaslu mempersilahkan di tertibkan sendiri.
"Jika ada paslon belum sempat menurunkan dan bersedia menurunkan sendiri maka kami persilahkan hari ini," ujarnya.
Pengawasan terhadap APK yang masih terpasang di ruang publik pada saat hari tenang ini ini akan terus dilaksnakan secara masiv oleh bawaslu di 145 desa di 16 kecamatan di Rohul.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita