PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan monitoring kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan Pilkada di Indonesia, Rabu (9/12/2020).
Hasilnya dari laporan petugas Satgas Covid-19 di 34.014 titik dan 299 kabupaten/kota se-Indonesia, terdapat 128 ribu pemilih ditegur.
"Ada 128 ribu orang ditegur untuk mematuhi protokol kesehatan. Paling banyak ditegur itu Provinsi Bali, kemudian Sumatera Utara sudah banyak juga yang diingatkan, ketiga Riau dan keempat Jawa Timur," kata Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah saat memaparkan laporan monitoring kepatuhan Prokes saat pelaksanaan Pilkada di Indonesia.
Lebih lanjut Dewi menyampaikan kepatuhan individu (pemilih) saat pelaksanaan Pilkada. Dimana perilaku menggunakan masker, kepatuhannya di angka 96,99 persen. Sedangkan kepatuhan menjaga jarak laporan yang diterima sebanyak 91,46 persen.
"Kalau kita melihat per provinsi, ada rank di sini. Yang paling tinggi kepatuhannya menggunakan masker di Sulawesi Tenggara diatas 90 persen dan terendah dibawah 80 persen di Papua," terangnya.
Sedangkan kepatuhan TPS, lanjut Dewi, dari 6.211 TPS di 100 kabapaten/kota dan 20 provinsi. Dimana TPS yang menydiakan tempat cuci tangan dan sabun 90 persen sudah ada dan sisanya belum.
"Kemudian hand sanitizer lebih 90 persen sudah disediakan di TPS. Sedangkan TPS yang melakukan sosilasasi untuk mengingatkan masyarakat tentang 3M dengan menggunakan spanduk, poster dan pengeras suara, itu lebih 78 persen," paparnya.
"Sementara TPS yang menggunakan pungukur suhu badan hampir 90 persen. Lalu TPS yang ada petugas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan ada 87 persen TPS," cakapnya.