Presiden saat menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7). (Foto: BPMI) Sumber: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-apresiasi-kiprah-itb-warnai-sejarah-
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersinergi bersama Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum, dalam penyelesaian persoalan kebebasan beragama di tanah air.
Hal itu disampaikan Presiden mengingat masih adanya peristiwa di sejumlah daerah yang mengalami gangguan terhadap rumah ibadah dan kegiatan peribadaan.
Berdasarkan data lembaga independen Setara Institute mencatat, sejak 2007 hingga 2018, setidaknya terdapat 398 gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja merupakan rumah ibadah yang paling sering mengalami gangguan, dengan total 199 gangguan.
"Kita masih menghadapi masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat, untuk itu saya meminta agar aparat keamanan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara aktif dan responsif menyelesaikan secara damai dan bijaksana," kata Jokowi, Kamis (10/12/2020) dalam rangka peringatan hari Hak Azazi Manusia (HAM) se-dunia, di Istana Negara.
Tindakan intoleransi ternyata tidak hanya menyerang kelompok minoritas karena banyak pula kasus penyerangan terhadap masjid.
Dalam rentang 12 tahun terakhir, terdapat 133 gangguan terhadap rumah ibadah umat Islam itu. Aliran keagamaan tertentu juga menjadi korban selanjutnya dengan total 32 gangguan.
"Para pelaku intoleransi terdiri atas aktor negara seperti kepolisian dan pemerintah serta aktor nonnegara warga, ormas keagamaan," ucapnya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |