Alfedri-Husni Merza
|
Siak (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menetapkan pasangan Alfedri-Husni Merza sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Siak 2020.
Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan suara pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah yang digelar Selasa(15/12/2020).
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan pasangan Alfedri-Husni Merza meraih suara terbanyak yakni 56,13 persen atau 101.109 suara. Pasangan ini menang di 14 kecamatan.
Sementara pasangan Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita hanya meraih 34.286 suara atau 19,03 persen dan paslon Said Arif Fadillah-Sujarwo memperoleh 44.748 suara atau 24,85 persen.
"Alhamdulillah, Rapat Pleno rekapitulasi suara berjalan aman tanpa adanya hambatan. Tidak ada protes dari masing-masing pasangan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih. Semoga dapat membangun Kabupaten Siak lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Selamat bagi calon yang terpilih. Dan masalah pelantikan itu kita kembali serahkan kepada Gubernur Riau, yang akan melantiknya, " pungkasnya.
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |