Kepala DLHK Riau, Mamun Murod meninjau stand pameran produk program revitalisasi ekonomi masyarakat.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau melalui Tugas Pembantuan (TP) telah melaksanakan 80 paket kegiatan revitalasi ekonomi masyarakat selama tiga tahun, sejak 2018 sampai 2020.
Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com mengatakan, program revitalisasi ekonomi tersebut dikelola oleh kelompak masyarakat (Pokmas) dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat gambut, guna mengurangi tingkat kerusahakan ekosistem gambut.
"Program ini merupakan motor penggerak kebutuhan pangan dan ekonomi di masa akan datang," kata Murod usia membuka acara pengembangan kemitraan produk pokmas, UKM Koperasi Petani Gambut (KPG) Riau, dan penandatanganan naskah hibah kegiatan revitalisasi ekonomi tahun 2018, Rabu (16/12/2020) di salah satu hotel Pekanbaru.
Lebih mengatakan, pada tahun 2018 pihaknya telah melaksanakan kegiatan revitalisasi ekonomi masyarakat sebanyak 23 paket dalam bentuk budidaya ternak sapi, kambing, bebek, tanaman kelapa, nenas, jehe, pinang, dan sagu. Kemudian pembangunan penggiling padi.
Kemudian tahun 2019 sebanyak 34 paket dalam bentuk, budidaya ternak sapi, kerbau, kambing, bebek dan ayam. Budidaya tanaman geronggang, nenas, kencur, dan ubi kayu. Selanjutnya pengelolaan kerupuk ikan dan biji kopi.
Lalu tahu 2020, pihaknya kembali melaksanakan revitalisasi ekonomi masyarakat sebanyak 23 paket dalam bentuk budidaya ternak sapi, kambing, keramba sungai, dan budidaya ikan tawar. Tak hanya itu, ada juga budidaya tanaman jehe merah, bawang merah, tanaman pangan dan buah, serta pembuatan tusuk sate.
"Total sudah 80 paket yang kita laksanakan dalam program revitalisasi ini. Alhamdulillah program ini sekarang sudah berkembang. Ini buktikan dengan banyaknya produksi hasil budidaya dan produk turunan dari budidaya itu, seperti tepung mokaf, gaplek, dodol nenas dan mie sagu," ungkapnya.
Murod menyampaikan, hasil produksi tersebut saat ini dipasarkan melalui Koperasi Petani Gambut (KPG), sehingga dapat menciptakan peluang usaha para pelaku kelompok ekonomi baru dalam wilayah gambut.
Untuk diketahui dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan naskah hibah kegiatan revitalisasi ekonomi tahun 2018 sebanyak 23 Pokmas, yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian LHK.
"Dalam kesempatan ini kita juga meng-linkan Pokmas ke user untuk memasarkan produknya, dan perbankan agar mereka tak putus modal untuk mengembangkan usahanya," tukasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |