PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp129 miliar atau 16 persen dari hasil tender kegiatan APBD 2020.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim kepada CAKAPLAH.com mengatakan, selisih tender merupakan efisiensi belanja, bukan selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
"Karena anggaran yang diefisiensi bisa saja digunakan untuk belanja yang lain. Jadi bukan berarti ketika sisa tender, lalu tidak boleh digunakan untuk belanja lain," kata Agussalim, Senin (21/12/2020).
"Kalau Silpa tidak dibelanjakan lagi. Artinya kalau sisa tender itu bukan Silpa. Karena banyak yang beranggapan sisa tender itu Silpa," sambungnya.
Lebih lanjut Agussalim mengatakan, pada tahun 2020 lebih kurang 50 persen belanja barang dan jasa tidak dibelanjakan. Hal itu sesuai arahan Pemetintah Pusat.
"Waktu itu uangnya dialihkan untuk penanganan percepatan Covid-19. Dan pendapatan kita juga berkurang," terangnya.
Untuk diketahui, tahun 2020 Pemprov Riau memiliki 272 paket kegiatan dengan pagu anggaran Rp788 miliar lebih. Dari angka itu, hasil tender sebesar Rp659 miliar lebih, terdapat selisih pagu hasil tender sebesar Rp129 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |