Syafaruddin Poti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah cukup lama menunggu, DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan Syafaruddin Poti untuk menggantikan Zukri Misran menjadi Wakil Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Penunjukkan tersebut tertuang dalam SK bernomor 2511/IN/DPP/XIII/2020, perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Riau, tertanggal 18 Desember 2020.
SK yang langsung ditandatangani Ketum PDI-P Megawati dan Sekjen Hasto tersebut menegaskan keputusan ini merupakan jawaban dari surat DPD PDI-P Riau tertanggal 26 November 2020 tentang permohonan pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Riau.
"Mengesahkan dan menetapkan H Syafaruddin Poti SH sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh Anggota DPRD Riau fraksi PDI-P untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Poti sebagai Wakil Ketua DPRD Riau," isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut juga diminta jika ada kader yang tidak terima dengan keputusan tersebut, akan diberi sanksi oleh PDI-P.
Ketua DPD PDI P Riau Zukri Misran mengatakan bahwa surat tersebut sah dan akan segera diajukan ke DPRD Riau.
"Sah, dan akan segera dilakukan ke DPRD Riau secepatnya," ujar Zukri.