Ismardi Ilyas
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembelajaran tatap muka di sekolah Kota Pekanbaru bakal dimulai tahun depan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengatur berdasarkan zona penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, untuk zona merah maka akan dibuat skema pertemuan sekali seminggu. Untuk zona kuning bisa dibuat tiga kali dalam seminggu.
Sedangkan untuk zona hijau bisa tatap muka setiap hari. Namun, regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) belum sampai ke Pemko Pekanbaru.
Secara keseluruhan, kata dia, SMP Negeri sudah siap melakukan belajar tatap muka. Tapi, pihaknya juga masih menunggu edaran dari empat menteri. SKB empat menteri sebelumnya hingga kini belum direvisi.
"Hanya berdasarkan statement saja. Seperti aplikasi, tentu ada aturan, nah itu yang kita tunggu. Kalau SMP Negeri sudah siap semua malah, tinggal lagi on air. Tapi untuk swasta perlu kita giring lagi," jelasnya.
Berdasarkan pemetaan, dari 12 kecamatan, Sail merupakan wilayah zona merah. Kemudian tujuh zona orange adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.
Sedangkan empat wilayah zona kuning adalah Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Rumbai, dan Sukajadi.
Ia telah menginstruksikan masing-masing bidangnya untuk melakukan pengisian form terhadap sekolah. Form tersebut merupakan pendataan terhadap kesiapan setiap sekolah jelang proses sekolah tatap muka berlangsung.
Pihak sekolah harus mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan. Seperti tempat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, membuat jarak pada bangku sekolah.
Sekolah yang belum siap untuk belajar tatap muka akan ditunda, sedangkan sekolah yang bisa dilaksanakan belajar tatap muka akan diliat lagi sesuai zona wilyahnya.
"Kita lihat wilayah mana dia. Merah, kuning atau hijau," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |