Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, yang merupakan mitra kerja Bank Riau Kepri (BRK) angkat bicara terkait Komisaris Utama (Komut) BRK, Yan Prana yang ditahan Kejati Riau terkait dugaan korupsi dana rutin Bapedda Siak.
Husaimi Hamidi mengatakan, sedari awal ia sudah mengingatkan kepada Pansel dan OJK untuk tidak meloloskan calon-calon yang berpotensi memiliki masalah dan tidak paham dengan perbankan.
"Kedepan kita minta panitia seleksi dan OJK itu profesional, harus dilibat rekam jejak. Katanya OJK menyeleksi uji kelayakan dalam rekan jejak orang, itu hebat. Seharusnya OJK-nya tak meloloskan," tegas Husaimi.
Sebagai mitra kerja, Husiami mengatakan bahwa beban beratnya adalah Riau ingin perbaiki Bank Riau untuk bagus kedepannya. Tapi Komut-nya malah bermasalah.
*"Kita ingin Bank Riau lebih bagus, tapi Komutnya malah bermasalah. Kedepan pak gubernur kita minta agar Komut BUMD diberikan kepada pejabat yang beban kerjanya ringan, jangan lagi kepala dinas atau yang sudah punya tugas berat. Nanti di sini tak selesai, di sana tak beres. Kan kacau," tegasnya lagi.*
Politisi PPP Ini menambahkan, jika rekam jejak calon tak bagus, jangan dipaksakan. Karena selain harus bersih dari korupsi, Komut bank Riau juga harus mengerti tentang perbankan.
"Kedepan tak mau lagi kita terjadi seperti ini," tukas Husaimi.
Sebagaimana diketahui, selain menjabat sebagai Sekdaprov, Yan Prana juga menjabat sebagai Komut BRK, dan Ketua Masjid Annur Provinsi Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |