Wakil Sekretaris Ibnu Irhas
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinam Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah terbentuk di bawah kepimpinan Rasmali. Wakil Sekretaris Ibnu Irhas menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rohil agar segera bergabung menjadi anggota DPK Apindo Rohil.
Sebab, lanjutnya, semua perusahaan di Riau wajib mencantumkan nomor keanggotaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setiap akan merevisi atau memperpanjang aturan perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Rohil.
"Hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau nomor 184 tahun 2019," cakapnya.
Bagi perusahaan yang ingin merevisi atau memperpanjang aturan perusahaan,lanjutnya, tidak dapat dilakukan Disnaker sebelum adanya pengesahan oleh Apindo Rohil.
Bagi perusahaan yang ingin bergabung ke DKP Apindo Rohil dapat secara langsung mengunjungi Kantor yang terletak di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.
Ibnu Irhas menambahkan, Apindo Rohil dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke seluruh perusahaan untuk memberikan sosialisasi dan membangun kerjasama serta berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam menciptakan iklim usaha yang baik.
Keberadaan Apindo Rohil, katanya lagi, akan memberikan naungan kepada setiap perusahaan dan akan menjadi organisasi yang besar dan terakui.
"Apindo merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Kabupaten Rokan Hilir |