Kepala Bapenda Riau Herman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2021 sebesar Rp1,276 triliun atau naik dari tahun 2020 yang hanya Rp1,02 triliun.
Untuk mencapai target PKB itu, Bapenda Riau akan menambah 10 kantor Pelayanan (UP) baru di beberapa kabupaten/kota yang wilayahnya memiliki potensi pajak cukup besar.
"Kita akan menambah 10 titik kantor UP baru Bapenda Riau. Insya Allah Januari 2020 sudah operasi," kata Kepala Bapenda Riau Herman kepada CAKAPLAH.com, Selasa (29/12/2020) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, 10 UP tersebut akan dioperasikan di daerah-daerah yang memiliki potensi pajak, namun jangkauan wajib pajak jauh dari kantor pelayanan Bapenda Riau.
"Jadi kita ingin mendekatkan diri dengan wajib pajak. Sehingga wajib pajak tidak jauh jika ingin membayar pajak. Namun 10 titik UP ini bukan berarti cukup, kita akan melihat potensi pajak lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Herman menerangkan, 10 UP baru itu berada di Rimbo Jaya Indragiri Hilir, Belilas Indragiri Hulu, Ukui dan Bandar Sekijang Pelalawan, Baserah Kuansing, Lubuk Dalam Perawang Siak, Pinggir Duri dan Pulau Rupat Bengkalis, Pujud Rokan Hilir, Tapung Timur Kampar.
"Dari 10 UP baru kita perhitungkan akan membutuhkan biaya sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar, karena kita harus beli komputer, sewa ruko, dan lainnya," paparnya.
Namun dari 10 UP itu, pihaknya menergetkan minimal bisa menghasilkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar.
"Karena kita membuka kantor UP ini harus ada hitung-hitungannya. Kalau sekedar buka, pegawai tambah dan penghasilan tidak ada untuk apa. Jadi hitungannya harus jelas," ujarnya.
"Ini salah satu upaya kit mengejar target PKB Rp1,276 triliun di tahun 2021. Kalau kita hanya duduk target kita tidak mungkin bisa tercapai," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |