PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Bumi Melayu Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menutup penerbangan internasional.
Hal itu berdasarkan surat edaran pemerintah untuk melarang kedatangan Warga Negara Asing (WNA) mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021 mendatang.
"Kami hingga saat ini masih belum melayani penerbangan internasional selama masa pandemi Covid-19," ucap Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prastyo, Selasa (29/12/2020).
Lanjut Yogi, saat ini Bandara SSK II Pekanbaru hanya melayani penerbangan domestik.
"Hanya penerbangan domestik saja untuk penerbangan internasional masih belum kita buka," cakapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat akan menutup kedatangan WNA dari luar negeri menuju Indonesia, hal itu untuk mencegah peredaran Virus Corona varian baru dari luar negeri.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |