Syahrul Aidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPR RI asal Riau, Syahrul Aidi Maazat menganggap keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah keputusan yang keliru.
"FPI ini ormas sesuai aturan. Jadi tidak ada pelanggaran di AD/ARTnya. Nah persoalan-persoalan action FPI selama ini, itu persoalan hukum. Harus diselesaikan di ranah hukum," cakapnya, Rabu (30/12/2020).
Jika ingin membubarkan Ormas, Syahrul mengatakan interpretasinya harus jelas. Ia juga mengatakan bahwa UU Ormas pemerintah dapat dengan mudah membubarkan sebuah Ormas.
Ia mencontohkan saat pemerintah membubarkan HTI, dibubarkan sebab memiliki interpretasi akan membuat negara baru.
"Tapi FPI enggak pernah bilang mau bikin negara baru. Mendirikan khilafah. Hanya tindakan-tindakannya saja yang sekarang lagi diproses hukum. Ini ranahnya pengadilan, bukan urusannya menteri," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |