PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Perilaku Hidup Baru (PHB), tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menjaring sebanyak 6.261 pelanggar.
"Total 6.261 pelanggaran itu juga termasuk surat teguran," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Kabid PPUD Fakhrudin Anwar dan Kabid Limmas Pinayungan, saat ekspos akhir tahun, bertempat di ruang rapat kantor Satpol PP setempat, Rabu (30/12/2020) kemarin.
Burhan merinci, 558 pelanggar terjaring dalam razia PSBM tahap pertama dan 1.020 pelanggar terjaring pada PSBM tahap kedua.
Kemudian pada razia PHB tahap pertama, sebanyak 682 pelanggar yang ditindak tim gabungan, dan di PHB tahap kedua ada 4.001 pelanggaran. "Jadi total semua selama PSBM dan PHB ada 6.261 pelanggaran," jelasnya.
Kelanjutan razia PHB sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19, masih dikoordinasikan dengan tim Satgas Penanganan Covid Kota Pekanbaru. "Kelanjutan razia PHB, kita lihat dulu seperti apa ke depannya," jelasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |