Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufik Lukman
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufik Lukman Nurhidayat kembali mengingatkan kepada masyarakat Rohul agar tidak berkerumun pada malam Pergantian tahun. Hal ini untuk menghindari meluaskan penyabaran Covid-19 di Rohul.
Kapolres menyatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tetap membandel membuat kegiatan yang bersifat Kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kita terus imbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat Kerumunan saat tahun baru. Tapi jika seandainya tetap ada maka kami akan berikan tindakan tegas yaitu membubarkan," tegasnya
Kapolres Menyatakan, antisipasi terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru kepolisian mengambil kebijakan tidak mengeluarkan izin keramaian baik kegiatan pesta kembang api maupun Konvoi kendaraan bermotor.
Bahkan, untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun pada malam ini, Kamis (31/12/2020) Polres Rohul berserta jajaran Polsek akan melakukan Patroli di seluruh kecamatan di Rohul.
"Malam ini seluruh Polsek saya instruksikan untuk melakukan patroli, pastikan seluruh kecamatan tidak ada Kerumunan yang terjadi. Ingat, keselamatan warga adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Selain keramaian jalan raya, Patroli ini juga akan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya warga seperti Kedai Kopi, kafe, Restoran, Tempat hiburan dan lain sebagainya. Apalagi Pemkab Rohul sudah mengeluarkan Surat Edaran dimana pelaku Usaha Jasa Seperti kafe, Tempat Hiburan, Restoran Hotel dan lain sebagainya hanya di bolehkan paling lambat pukul 20.00 WIB.
"Kami minta kesadaran kita semua untuk ikut bertanggung jawab memutus mata rantai penularan Covid-19. Persoalan Covid ini bukan hanya menjadi tanggung Jawab Polri dan Pemerintah tapi tanggung jawab kita semua," pungkas Kapolres.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |