Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM didampingi Wakapolres Kompol Razif SH pada acara ekspose akhir tahun, Kamis (31/12/2020).
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan jajaran sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Penurunan yakni dari 92 kasus tahun 2019 menjadi 69 kasus tahun 2020.
Hai ini terungkap dari pemaparan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM pada acara ekspose akhir tahun, Kamis (31/12/2020) di Lt II Gedung Serbaguna Polres Kuansing. Dalam pemaparannya Kapolres AKBP Henky didampingi Wakapolres Kompol Razif SH, serta para Kabag dan Kasat di jajaran Polres Kuansing.
Kapolres menjelaskan, dari 69 kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2020, paling banyak adalah jenis sabu-sabu yakni 62 kasus. Disusul ganja sebanyak enam kasus, serta ekstasi sebanyak satu kasus.
Begitu pula untuk jumlah tersangka, menurut Kapolres, juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2019 jumlah tersangka penyalahgunaan Narkoba di Kuansing sebanyak 125 orang, tahun 2020 jumlah tersangka adalah sebanyak 87 orang.
"Dalam satu kasus, jumlah tersangkanya bisa dua orang, bisa tiga orang. Tergantung dari kondisi kasusnya itu sendiri," ujar Henky.
Lebih jauh Henky menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan seminimal mungkin angka kejadian penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Baik itu upaya preentif maupun preventif.
Hengky mengatakan, pihaknya telah menurunkan Sat Bimmas ke desa-desa dan kelurahan untuk mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta semua lapisan masyarakat untuk menjauhi Narkoba.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |