(CAKAPLAH) Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan Indonesia-Malaysia dalam beberapa tahun ini terus mengalami pasang surut hingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat kedua negara. Di penghujung tahun 2020, persoalan timbul disebabkan oleh adanya penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia sendiri yang berada di Sabah, Malaysia. Protes keras telah dilakukan oleh Indonesia dengan jalur diplomatik dan ditanggapi oleh pihak kerajaan Malaysia dengan melakukan investigasi langsung dan menangkap yang melalukan penghinaan tersebut. Pertanyaannya bagaimana bisa seorang WNI melakukan kejahatan tersebut dilakukan di negara lain yaitu di Sabah, Malaysia? Apa motif dan alasannya melakukan hal tersebut?
Sebagaimana diketahui bahwa, lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu simbol negara, selain bendera, bahasa dan Lambang negara, Burung Garuda. Jawaban sementara bahwa yang bersangkutan ingin adanya konflik di antara kedua negara yang saat ini praktis tidak ada masalah yang sangat krusial diantara kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Tentu dalam hubungan antar negara selalu saja ada masalah di antara kedua negara, namun selalu dapat diselesaikan dengan jalur hubungan bertetangga maupun dalam jalur hubungan diplomatik.
Dalam 7 tahun terakhir, hubungan antara Indonesia dan Malaysia terus mengalami pasang surut seiring dengan berbagai persoalan yang muncul. Terakhir hubungan kedua negara mengalami persoalan yang cukup mendapat perhatian yaitu adanya iklan dari sebuah produk elektronik luar negeri yang berada di Malaysia. Sebuah perusahaan asing di Malaysia menggunakan kalimat tak pantas dalam iklan produk elektroniknya. Sebuah kalimat dinilai menyudutkan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kalimat yang dinilai tidak pantas itu bertuliskan "Fire Your Indonesia Maid Now!" (Pecat pembantu rumah tangga Indonesia sekarang!). Iklan itu mengajak calon konsumennya untuk menggunakan produk Irobot untuk membersihkan lantai dan kolam renang, tanpa menggunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Hal yang demikian telah memicu protes keras dari pihak Indonesia dan meminta untuk ditarik.
Hubungan Indonesia dan Malaysia terus mengalami pasang surut, namun demikian hubungan negara serumpun tersebut dapat diselesaikan dengan selalu mengedepankan hubungan yang saling menghormati atas kedaulatan masing-masing negara. Dalam masalah nelayan Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, pemerintah Malaysia meminta nelayannya untuk tidak menangkap ikan di perairan Indonesia secara ilegal demikian pula sebaliknya. Tentunya, Malaysia menghormati kedaulatan wilayah Indonesia dan begitu juga Indonesia menghormati kedaulatan Malaysia untuk kasus TKI yang memasuki wilayah Malaysia secara ilegal. Tentu hubungan antara Indonesia dan Malaysia yang mengalami pasang surut tersebut tidak terlepas dari kedekatan dan hubungan sosial-budaya yang telah lama terjadi diantara kedua negara. Jika terjadi persoalan diantara kedua negara, tentu harus diselesaikan dengan mengedepankan hubungan yang saling menghormati atas kedaulatan masing-masing negara. Tidak mungkin kedua negara yang memiliki kedekatan wilayah dan memiliki kesamaan dalam aspek sosial budaya tersebut tidak pernah berbenturan.
Pasang surut hubungan Indonesia dan Malaysia tidak dapat dilepaskan dari perbedaan sudut pandang dan kepemilikan data diantara kedua negara. Sejarah mencatat bahwa dalam hal sengketa wilayah dan kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan di Pulau Borneo (Kalimantan) yang terjadi, kedua negara tidak dapat menyelesaikannya melalui meja perundingan bilateral. Atas kesepakatan bersama, kedua negara bersepakat membawa masalah Sipadan-Ligitan melalui meja Mahkamah Internasional. Tentu hasilnya sudah diketahui yang mana Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas kepemilikan kedua pulau tersebut, Sipadan-Ligitan. Persoalan kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan merupakan puncak “perseteruan” kedua negara khususnya dalam hal sengketa kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan. Isu masalah kepemilikan kedua pulau Sipadan-Ligitan tersebut akhirnya dapat diselesaikan di meja Mahkamah Internasional di Belanda.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan. Salah satu alasan yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan adalah Indonesia tidak memiliki keinginan yang serius untuk mengelola kedua pulau tersebut (didasarkan atas pertimbanan efektivitas). Malaysia secara terus menerus mengelola dan menjaga ekosistem dan lingkungan di pulau Sipadan-Ligitan tersebut. Pertimbangan ekosistem dan lingkungan yang dilakukan Malaysia di Pulau Sipadan-Ligitan menjadi salah satu pertimbangan hakim Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas kedua pulau tersebut. Penyelesaian di Mahkamah Internasional sudah menjadi kesepakatan oleh kedua belah pihak. Oleh kedua negara telah menerima hasil dari Mahkamah Internasional tersebut. Indonesia menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Internasional yang menjadi salah satu organisasi dalam Perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Bagi Indonesia, kehilangan Sipadan-Ligitan bukan berarti menjadi masalah yang harus terus disesali. Masalah tersebut akan menjadi pembelajaran yang sangat penting untuk terus menjaga kedaulatan Indonesia terutama wilayah kepulauan yang tidak saja berbatasan langsung dengan Malaysia, namun juga dengan negara-negara lainnya yang memiliki perbatasan laut dengan Indonesia. Sengketa pulau Ambalat dan Ambalat Timur juga harus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Perundingan secara bilateral antara Indonesia dan Malaysia mengenai pulau tersebut perlu diintensifkan lagi mengingat isu tersebut akan menjadi isu yang perlu penanganan yang serius.
Terakhir isu pemancangan patok di Kawasan Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat oleh Malaysia, membuat Indonesia protes dan prihatin akan masalah tersebut. Melalui jalur bilateral dan meja perundingan di Bandung, Jawa Barat, akhirnya Malaysia bersedia menarik patok yang telah di pasang di Tanjung Datu. Peningkatan infrastruktur di wilayah perbatasan dan kepulauan menjadi hal yang utama. Wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia tentunya menjadi wilayah terdepan yang mana Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State).
Sebagai negara Kepulauan yang memiliki wilayah yang cukup luas dan berpotensi menjadi sengketa dengan negara-negara lainnya, Indonesia perlu memperkuat infrastruktur dan segala potensi yang ada didalamnya untuk mendukung hal tersebut Kalau itu tidak dikelola secara baik dan profesional, akan berdampak kepada hilangnya pulau-pulau yang lainnya. Hal tersebut jangan terulang kembali sebagai mana halnya pulau Sipadan-Ligitan. Tidak hanya sengketa pulau-pulau di perbatasan kedua negara, masalah sosial budaya juga menjadi perhatian dalam hubungan kedua negara ke depannya. Konsekuensinya, Indonesia dan Malaysia terus menjaga komitmen dalam memelihara persahabatan yang selama ini sudah dibangun.***
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau/Alumni UKM Malaysia |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Internasional, Cakap Rakyat |