Kantor Gubernur Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca Pilkada serentak 2020, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten/kota ramai-ramai minta pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kondisi itu terjadi karena ASN merasa terancam posisinya di kabupaten/kota akibat calon yang didukungnya kalah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Muhammad Herwan mengatakan, kondisi itu terjadi karena birokrasi terlibat politik praktis.
"Padahal birokrasi dilarang ikut terlibat dalam politik praktis. Namun pada kenyataannya seringkali tergoda kepentingan sempit sehingga mengorbankan netralitasnya," ujarnya.
"Ini juga terjadi karena partai politik masih menerapkan pragmatisme politik semata, ketimbang mengimplementasikan fungsi-fungsi yang dimilikinya. Bahkan tidak jarang terjadi candidacy buying secara terselubung. Proses seleksi kandidat tersandera praktik politik transaksional, lemah dalam komitmen membangun pimpinan daerah yang bersih," sambungnya.
Riau sebagai sebuah negeri yang menjunjung tinggi adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa siapapun yang dipilih oleh rakyat, maka itulah pilihan terbaik.
"Kita FKPMR menghormati sepenuhnya proses demokrasi. Kita berharap calon terpilih senantiasalah berupaya meningkatkan kompetensi manajerial dalam memimpin daerah, mengedepankan akhlak mulia, integritas, dan memiliki komitmen/keberpihakan yang jelas untuk membangun daerah dan masyarakatnya," pesannya.
FKPMR mengharapkan agar para pemimpin daerah yang terpilih benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, membangun daerah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, melibatkan rakyat dalam setiap tahapan proses pembangunan (collaborative governance).
"Agar disadari, dalam kepemimpinan Melayu, pemimpin hanya memiliki dua agenda, yakni pertama, menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kedua, memberikan keteladanan," ungkapnya.
"Karena itu pemimpin yang menerapkan kepemimpinan Melayu berhak menuntut kepatuhan rakyatnya, tapi rakyat juga berhak mengatakan: Raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah," tambahnya.
Karenanya, FKPMR mengharapkan agar para pemimpin dan birokrat di daerah berprilaku sederhana dan menghilangkan gaya hidup hedonisme.
"Untuk diingat bagi pasangan yang diberi mandat oleh rakyat, jadilah pemimpin bagi daerah, bukan pemimpin kelompok atau tim sukses, dan jauhi praktik KKN," cakapnya.
Pilkada Serentak 2020 diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Riau (Bengkalis, Kota Dumai, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak) telah berjalan dengan aman dan lancar. Dan hasilnya pun telah diumumkan oleh KPU, kendati masih ada yang mengajukan keberatan melalui MK.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Papua |