Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemekaran Kecamatan sudah diresmikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhir Desember lalu. Namun, kodefikasi wilayah sampai kini belum keluar. Serta camat beserta perangkat kecamatan pemekaran belum dilantik.
"Bisa minggu pertama di bulan Januari ini (dilantik)," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (4/1/2021).
Penataan kecamatan ini juga berdampak pada perubahan data administrasi dan kependudukan masyarakat. Pemko memprediksi kodefikasi kecamatan pemekaran terbit pada awal tahun 2021 ini.
"Kita prediksi Januari ini kodefikasi wilayah kecamatan sudah ada," kata Sektetaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
Bagi masyarakat yang harus segera mengurus dokumen administrasi kependudukan bakal memakai kodefikasi lama. Artinya masih bisa datang ke kecamatan induk atau kecamatan sebelum penataan.
Proses pengajuan perubahan data rencananya berlangsung pada awal tahun 2021 ini dengan mencapai Rp3 miliar. Masyarakat bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahan masing-masing.
Petugas menerima berkas pengajuan perubahan data di kelurahan, kecamatan nantinya bisa mengatur jumlah orang yang mengajukan perubahan data setiap hari.
"Proses perubahan data ini rencananya berlangsung selama enam bulan ke depan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |