Siak (CAKAPLAH) - Bupati Siak Alfedri melakukan peninjauan proses belajar mengajar yang mulai dilakukan secara offline atau tatap muka langsung di sekolah.
Peninjauan oleh Bupati Alfedri tersebut dilakukan di beberapa SD dan SMP yang ada di Kecamatan Tualang, Senin (4/1/2021) bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Lukman, Kepala Dinas Kesehatan Dr Tony Chandra, Assiten I Budi Yuwono, anggota DPRD Siak Ridha Alwis dan Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, bahwa hampir setahun para siswa melakukan proses belajar mengajar secara online. Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Siak mencoba melakukan proses belajar secara tatap muka.
"Walaupun dilakukan secara tatap muka, namun protokol kesehatan harus tentu tetap dilakukan. Dimana memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap Alfedri.
Selain itu Bupati Alfedri juga mengingatkan pihak sekolah untuk menyediakan ruang UKS untuk siswa jika ada anak didik yang memiliki gejala seperti suhu tubuh 37,3 C dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya dilakukan rapid test.
Dirinya dan Satgas Kabupaten bersama Satgas Kecamatan semuanya turun untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri bahwa sudah dibenarkan tatap muka proses pembelajaran di sekolah dengan bersyaratan fotocopy kesehatan.
"Seluruh sekolah harus mengisi daftar periksa yang telah dievaluasi oleh tim yang telah dibentuk Dinas Pendidikan untuk sekolah umum dan agama," ungkapnya.
Untuk memantapkan pelaksanaan tatap muka di sekolah, Alfedri mengatakan sudah mengecek persiapan tatap muka pada Rabu 30 Desember 2020 kemarin oleh Satgas Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Siak serta telah dilakukan gladi pada Sabtu 2 Januari 2021 lalu.
"Ada sekitar 27 SMP dan 40-an SD yang belum bisa hari ini melaksanakan tatap muka karena belum lengkap evaluasi data periksa dan kita masih cek verifikasi selama dua hari ini Senin, Selasa. Jika telah memenuhi syarat boleh belajar di hari Rabu. Untuk sekolah agama tanggal 11 Januari baru dibuka," ungkapnya.
Selain pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat, dalam proses belajar mengajar secara tatap muka, juga didasari oleh surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua yang menyatakan kesediaan mereka menyekolahkan anaknya secara tatap muka. Namun jika ada orang tua yang tidak bersedia maka proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem daring.
"Bagi orangtua yang belum setuju belajar tatap muka dilakukan proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem daring," ungkapnya.
Usai meninjau di SDN 006, Alfedri juga menuju ke SMPN 1 Tualang. Dirinya, juga melihat suasana ruangan kelas dan mengimbau kepada siswa tetap menerapkan 3M, menghindari keramaian, serta mengingatkan siswa penyebab penularan Covid-19.***
Penulis | : | CK7 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kabupaten Siak |