Kebun kelapa sawit
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR Chaidir meminta kepada pemangku kebijakan di Riau, untuk lebih serius dan bekerjasama untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Crude Palm Oil (CPO).
Chaidir mengatakan Provinsi Riau memiliki sekitar 2,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit, di luar perkebunan ilegal. Angka ini dengan kontribusi 40 persen terhadap ekspor CPO nasional.
Selama ini, kata Chaidir, sebagian besar hasil perkebunan tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah. Masalahnya, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum menjadikan komoditi perkebunan sebagai komponen pendapatan yang masuk kategori dana bagi hasil (DBH).
Di samping kebutuhan perlunya mengubah undang-undang tersebut, ke depan, pengembangan industri hilir pengolahan kelapa sawit dan kelapa perlu didorong melalui regulasi agar Provinsi Riau dan provinsi lain penghasil CPO memperoleh nilai tambah. Kebijakan tersebut akan membuka lapangan kerja dan menggerakkan industri pendukung lainnya di daerah.
"Terkait hal ini FKPMR mendorong Gubernur Riau untuk lebih intensif membangun komunikasi dengan provinsi-provinsi lain penghasil CPO untuk bersama-sama merumuskan langkah perjuangan untuk mendapatkan DBH CPO," cakap Chaidir.
Selain itu, Chaidir mengatakan, harus ada dibangun komunikasi yang baik dengan wakil wakil rakyat dapil Riau di Senayan, untuk memperjuangkan hal tersebut.
"Gubernur bersama-sama DPRD Riau didorong untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Anggota DPR dan DPD Dapil Riau agar secepatkan bisa mengagendakan revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |