Mimi Yuliani Nazir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak lagi mengunakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disiapkan sebelumnya.
Pasalnya kontrak penggunakan Hotel Grand Suka Pekanbaru untuk isolasi mandiri berakhir pada 31 Desember 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, tidak diperpanjangannya penggunaan ruang isolasi mandiri di hotel karena kontraknya berakhir.
"Kita lakukan evaluasi dulu isolasi mandiri di hotel. Karena kontaknya kan habis sampai 31 Desember," kata Mimi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, lanjut Mimi, pihaknya juga akan lihat dulu penganggaran, dan harus dijelaskan terlebih dahulu anggaran yang dipakai jika kontak hotel diperpanjang.
"Kan bisa nanti melalui realokasi refocusing atau Biaya Tak Terduga (BTT) kalau kontrak hotel akan diperpanjang," terangnya.
Meski begitu, lanjut Mimi, tempat isolasi mandiri lainnya yang disiapkan Pemprov Riau tetap digunakan. Seperti Balai Diklat BPSDM Riau dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.
"Kalau yang itu tetap. Karena itu salah satu untuk memutus mata rantai penularan. Namun untuk penganggaran masih dalam pembahasan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |