PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum. Salah satu kendaraan dinas itu dikuasai oleh M Dayusri.
Mobil Nissan Serena dengan plat nomor BM 1342 TP itu terpantau Satpol PP di Jalan Ramah Kasih, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (8/1/2021). Kondisi mobil saat ini masih terlihat bagus. Plat nomor sudah diganti oleh oknum ke plat hitam dengan nomor BM 1342 TJ.
Satpol PP sudah membuntuti mobil dari Kapau Sari, di kawasan Jalan Bukit Barisan. Hingga, mobil berhenti di sebuah rumah dengan cat putih di Jalan Ramah Kasih.
Namun saat didatangi, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu dipersulit saat menarik mobil dinas. Penghuni rumah, seorang ibu muda enggan memberi kunci mobil kepada Satpol PP.
"Sebelumnya Satpol PP sudah menyurati pemakai mobil. Sejak bulan 9 (September, red) tahun kemarin (2020)," kata Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang PPUD Fachruddin.
Kartu Inventaris Barang (KIB) mobil itu berada di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Hingga berita ini ditulis, Satpol PP masih berada di lokasi untuk menarik kendaraan dinas.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |