Polisi di dalam ruko berisi mesin permainan yang diduga untuk aktivitas perjudian.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)-Tim Polres Bengkalis dan Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan 3 unit mesin perjudian gelper shooting fish di sebuah bangunan ruko yang terletak di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
Pada saat mendatangi lokasi mesin perjudian tersebut, pada Rabu (6/1/2021) lalu, didapati bahwa bangunan ruko dalam keadaan tidak ada aktifitas serta mesin dan lampu bangunan itu dalam keadaan mati.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, diduga informasi razia yang dilakukan Tim Polres Bengkalis tersebut bocor, sehingga aktifitas perjudian di bangunan ruko itu kosong.
"Diduga informasi razia bocor. Saat kami melakukan penggerebekan tidak ada aktifitas perjudian di sana. Bangunan ruko itu milik Yongki. Untuk menghindari mesin tersebut digunakan, Tim Polres Bengkalis mengamankan 3 unit mesin ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Hendra, Senin (11/1/2021).
Pada saat mengamankan 3 unit mesin tersebut, disaksikan oleh masyarakat sekitar.
"Saat ini Tim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait dugaan aktifitas perjudian di sebuah bangunan ruko tersebut. Barang buktinya sudah kami amankan, tinggal menyelidiki siapa pemilik tempat perjudian itu," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |