Ilustrasi vaksin.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendistribusikna vaksin Covid-19 ke 12 kabupaten/kota se-Riau.
Pasalnya, masih menunggu izin darurat penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Pendistribusian vaksin ke daerah tunggu izin dari BPOM keluar. Kalau sudah keluar kita distribusikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Senin (11/1/2021) di Gedung Daerah Pekanbaru.
Lebih lanjut Mimi mengatakan jika izin sudah keluar, pihaknya memastikan bahwa proses pendistribusian vaksin ke daerah-daerah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kemudian setelah vaksin sampai di daerah, sebut Mimi, maka masing-masing daerah juga sudah disiapkan tempat yang akan digunakan untuk menyimpan vaksin sebelum vaksin ini digunakan kepada masyarakat.
"Sudah kami cek di masing-masing daerah melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten/kota untuk mempersiapkan sarana sebagai tempat penyimpanan vaksin Covid-19," bebernya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menerima vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat. Saat ini vaksin 20.000 dosis itu disimpan di penyimpanan khusus Gudang Vaksin milik UPT Farmasi dan Logistik Dinas Kesehatan Riau, di Jalan Kesehatan Pekanbaru.
Pemprov Riau juga sudah mempersiapkan tempat penyimpanan khusus yakni Cool Chain, yang nanti akan digunakan sebagai wadah vaksin saat ingin dibawa ke daerah-daerah di Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |