Ilustrasi penyapu jalan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada Tenaga Harian Lepas (THL).
Yuasminar, salah seorang petugas penyapu jalan yang kontraknya tak diperpanjang oleh DLHK Pekanbaru mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah menerima BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS selama ini gak ada dikasih, perlengkapan kerja tahun 2020 juga gak ada," cakap wanita yang sudah menyapu jalan selama 18 tahun ini, Selasa (12/1/2021).
Selain itu, Yuasminar juga membandingkan pada masa kepemerintahan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah. Pada zaman Herman Abdullah, katanya, THL di DLHK diberikan tunjangan seperti sembako, THR, dan lain sebagainya.
"Kalau yang sekarang (Walikota Firdaus) nemuin kami pun tidak," ujarnya.
Sementara itu Zainudin, yang juga merupakan THL di DLHK Pekanbaru juga mengatakan hal yang senada. Dia mengaku selama bekerja dirinya tidak pernah menerima BPJS.
"Dalam sepengetahuan saya karena saya juga THL, saya tidak pernah menerima kartu BPJS. Saya tidak pernah mendapatkan BPJS dari DLHK," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemko Pekanbaru yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada para THL. Padahal para THL tersebut bekerja di bawah resiko yang tinggi, terlebih lagi bagi para penyapu jalan.
"Resiko kerja tinggi, masa tidak dilindungi oleh BPJS. Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja? Siapa yang akan bertanggung jawab?" kata Ida.
Srikandi Golkar ini menegaskan bahwa di Indonesia tidak hanya pejabat saja yang harus dilindungi, melainkan perlindungan terhadap masyarakat harus diutamakan.
"Kalau mereka (pekerja) sakit dari mana mereka dapat biayanya? Seharusnya pemerintah yang memfasilitasi. Dan itu wajib harus dilindungi oleh BPJS, mereka memang bukan pegawai, tapi mereka punya resiko kerja yang tinggi," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |